TO KILL A MOCKINGBIRD : ANTARA PRASANGKA DAN CINTA KASIH



Oleh: Reynard A.Koenunu




Kau tidak akan pernah bisa memahami seseorang hingga kau melihat segala sesuatu dari sudut pandangnya, hingga kau menyusup ke balik kulitnya dan menjalani hidup dengan caranya”

- Atticus Finch

 

Sinopsis

Kehidupan Jeremy Finch dan Jean Louise Finch mengalami perubahan 1800 ketika ayahnya Atticus Finch, yang merupakan seorang pengacara membela dan mempertahankan kasus orang kulit hitam yang dituduh bersalah atas apa yang tidak dilakukannya.

Kisah ini ditulis oleh Harper Lee berlatar di negara bagian Alabama dan pada sebuah kota fiksi bernama Maycomb. Latar waktu peristiwa ini berlangsung pada dekade 1930an selama masa “Great Depresion” dimana terjadi keruntuhan ekonomi Amerika Serikat yang mengancam ekonomi seluruh dunia.

Novel ini memenangkan penghargaan paling bergengsi dalam sastra Amerika yakni “Pullitzer Prize” pada tahun 1961 dan dinominasikan sebagai novel terbaik abad-20. Novel ini dipublikasikan semasa pergerakan kemanusiaan oleh orang kulit hitam di Amerika Serikat yang menuntut kesetaraan hak-hak sipil dalam masyarakat Amerika yang kala itu bersikap rasis terhadap masyarakat kulit hitam. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh BBC (British Broadcasting Company), buku “ To Kill A Mockingbird” menempati urutan ke 27 dari 100 buku yang mengubah dunia

Sang penulis Harper Lee, kemungkinan menggambarkan tokoh dalam cerita ini berdasarkan inspirasi keluarganya. Tokoh Atticus Finch dalam novel terinspirasi dari ayahnya, massa Colleman Lee yang juga merupakan seorang pengacara dimana ia sendiri pernah membela 2 orang kulit hitam yang yang dituduh melakukan pembunuhan.

Novel ini mengandung banyak makna simbolis yang ditemukan sepanjang kisah dalam buku ini. Novel ini menggambarkan dengan tegas dan jelas tentang prasangka yang hanya dapat dipatahkan dengan menunjukkan kasih sayang dari sudut pandang anak anak yang masih polos.

Buku ini begitu berpengaruh sehingga ketika dipublikasikan menggugah semangat para aktivis kemanusiaan yang memunculkan peristiwa bersejarah seperti “First Sitings” dan “Washington Parade” hingga akhirnya mengarah pada disahkannya Undang-Undang Hak Sipil pada 1964.

 

Kelebihan Buku

Buku ini menunjukkan dengan tegas tentang prasangka dan bagaimana prasangka itu seringkali mebutakan seorang manusai kalau tidak ada kasih sayang dalam pribadi seorang manusia itu. Prasangka yang ditunjukkan dapat mengakibatkan kerugian pada orang lain dan dapat berujung pada kematian.

Buku ini mengambil sudut pandang anak anak terhadap dunia yang dengan kejam mengedepankan prasangka terhadap sesuatu ketimbang pengamatan yang jeli terhadap alasan dibaliknya. Pada bagian ketika Atticus Finch membela terdakwa yang berkulit hitam di pengadilan, ia mengkritik pandangan bahwa “sesuatu yang tidak biasa dilakukan dan bertentangan dengan kebiasaan masa lalu yang itu salah”. Atticus sebagai figur ayah yang bijak mengajarkan kepada anak-anaknya bahwa berbeda tidak berarti salah. Ini merupakan nilai nilai yang tidak lenkang oleh zaman.

Dari sudut pandang James dan Scout sendiri, mereka begitu polos dan rapuh, namun menunjukkan kasih sayang yang besar terhadap sesama manusia yang terbukti mematahkan prasangka yang salah. Mereka serupa dengan burung “Mockingbird” yang menjadi simbol dari kerapuhan dan kepolosan, di mana burung ini tidak pernah merusak tanaman dan benda-benda lain, mereka hanya bersiul sepanjang hari di mana pun mereka berada, namun sangat rentan untuk diburu.

Buku ini mengajarkan kepada kita untuk untuk tidak mengedepankan prasangka ketimbang fakta. Karena prasangka kita terhadap orang lain dapat mengendurkan hubungan sosial kita. Hanya karena seseorang dalam msayarakat berbeda, bukan berarti mereka salah.

 

Kekurangan Buku

Buku ini ditulis pada periode di mana rasisme cukup signifikan, sehingga kita akan menemukan banyak istilah istilah yang merujuk pada rasisme. Juga di bagian akhir cerita, cara penulis mengakhir cerita agak sedikit rancu.

 

Kesimpulan

Tidak dapat dipungkiri bahwa To Kill A Mockingbird merupakan sebuah mahakarya dalam bidang sastra yang mengubah cara pandang dan cara pikir dunia terhadap sesuatu. Prasangka haruslah ditanggulangi oleh cinta kasih dan keadilan  agar tidak menimbulkan kerugian dalam masyarakat. Lebih dan kurang dari buku ini menunujukkan bahwa yang terbaik pun, masih punya kekurangan, akan tetapi bukan soal baik atau tidak, sempurna atau tidak, namun bagaimana dalam kekurangan itu kita belajar untuk menunjukkan kebenaran. Buku ini tidak hanya mengubah dunia dengan isinya, namun juga mengubah saya yang menulis resensi ini dengan segala isinya, sungguh luar biasa.


Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar